Kepala Sekolah SMPN 4 Cepiring Kendal Bantah Isu Penarikan Uang Seragam

KENDAL, Lingkarjateng.id – Kepala Sekolah SMPN 4 Cepiring Kabupaten Kendal membantah isu penarikan uang seragam kepada peserta didik sebesar Rp1,65 juta yang saat ini beredar di lingkungan masyarakat setempat.

Sutrisno selaku Kepala Sekolah SMPN 4 Cepiring menjelaskan bahwa isu penarikan uang seragam tersebut tidak benar. Ia menyebut sekolah tidak mewajibkan pembelian seragam dan pengelolaannya pun dilakukan oleh koperasi. Adapun orang tua murid bebas melakukan pembelian seragam di mana saja.

“Tidak ada mas. Yang pertama seragam itu kan juga ditangani oleh koperasi, koperasi nampaknya juga tidak mewajibkan, tidak mewajibkan sama sekali,” ujarnya baru-baru ini.

Sutrisno menjelaskan bahwa pemesanan seragam dalam pelaksanaannya juga fleksibel, koperasi memperbolehkan membeli secara terpisah atau paket.

“Dan saya kemarin lihat data, jadi kita dimulai dari pemesanan, ada yang pesen full satu paket, mulai dari OSIS, pramuka, termasuk batik dan lain sebagainya. Ada yang sebagian pesen hanya batiknya saja, kemudian OSIS dan pramukanya pakai bekas kakaknya. Kemudian ada yang sudah menyatakan tidak mau beli dan beli diluar. Kemudian ada yang tidak konfirmasi,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia juga menanggapi adanya isu uang pendaftaran di SMPN 4 Cepiring. Sutrisno menyatakan hal itu tidak benar, karena sekolah akan menganggap seorang siswa mengundurkan diri jika tidak melakukan pengumpulan berkas daftar ulang sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

“Untuk isu adanya uang pendaftaran juga tidak benar. Yang benar adalah kita memberikan deadline untuk pengumpulan berkas daftar ulang, kemudian jika tidak mengumpulkan maka dianggap mengundurkan diri,” ujarnya.

Sutrisno menegaskan bahwa di sekolahnya tidak melakukan penjualan seragam. Malah, pihaknya justru melakukan program donasi seragam bagi siswa yang akan lulus sehingga baju yang masih layak dapat diberikan pada adik kelas yang membutuhkan.

“Di aturannya jelas bahwa sekolah memang tidak boleh menjual seragam. Malah kita adakan program, Mas, bagi siswa yang sudah lulus untuk bisa mendonasikan baju seragamnya yang masih layak, sehingga dapat membantu orang tua yang mungkin belum mampu membeli seragam. Jangan sampai tidak bisa membeli seragam, anak kita tidak bisa sekolah,” tuturnya.

Sebelumnya, isu penjualan seragam di SMPN 4 Cepiring ini viral karena adanya rekaman video oknum guru yang menjelaskan kepada wali murid terkait biaya administrasi dan seragam.

Hal ini telah mendapatkan tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay, yang menyatakan bahwa pihaknya telah meminta kejelasan dari Kepala SMPN 4 Cepiring. Menurutya, berita tersebut tidak benar, karena rekaman video tersebut tidak lengkap dan terpotong.

“Berita tersebut tidak sepenuhnya benar, videonya kan juga nggak lengkap dan terpotong juga,” ujar Ferinando saat dihubungi pada Kamis, 13 Juni 2024. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkarjateng.id)

Similar Posts