Rapat Paripurna DPRD Kendal Dipenuhi Interupsi, Ada Apa?

KENDAL, Lingkarjateng.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendal dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap penyampaian nota keuangan rancangan APBD Kabupaten Kendal tahun 2025 mendapat banyak interupsi dari anggota dewan.

Anggota DPRD Kendal dari PKS, Rubiyanto, mengajukan interupsi dengan memberikan sorotan kepada ucapan Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, yang mengatakan bahwa anggota dewan yang tidak memakai seragam adalah anggota dewan magang.

Menurut pengakuan Rubiyanto, hal tersebut diucapkan Dico pada saat akan mulai rapat paripurna pada Senin, 9 September 2024 lalu, kepada salah seorang anggota DPRD dari Partai Golkar.

“Konteksnya mungkin bercanda, tapi tidak pas jika disampaikan pada forum paripurna, sebab ada marwah anggota dewan yang harus dijaga,” ujarnya saat memberikan interupsi dalam rapat paripurna pada Rabu, 11 September 2024.

Menurutnya, hal tersebut tidak etis diucapkan oleh seorang Bupati. Terlebih, seragam anggota DPRD yang baru saat ini memang belum didistribusikan. Hal itu membuat anggota dewan yang baru belum mendapatkan seragam.

“Sekali lagi ini perlu disampaikan, karena ini nyelekit sekali, nggak etis lah, walaupun itu bercanda, tapi harus menghormati karena ini di forum tertinggi, masak kita dicap DPRD outsourcing (magang),” ungkapnya.

Selanjutnya, ia juga menyoroti terkait ketepatan waktu dalam melaksanakan rapat paripurna dan juga harus sesuai dengan tata tertib yang berlaku.

“Saya menyikapi terkait waktu, jika undangan jam 09.00 WIB, maka harus dimulai. Jika kuorum tidak terpenuhi, maka ditunda satu jam. Jika tidak terpenuhi kuorum lagi, ditunda satu jam lagi. Nah, kalau tidak terpenuhi lagi ya ditunda rapatnya dan dilaksanakan tiga hari setelahnya,” ujarnya.

Kemudian, ia juga menyinggung terkait penetapan Ketua DPRD Kendal yang hingga kini belum terlaksana. Hal itu lantaran beberapa partai politik (parpol) masih mengurus surat rekomendasi untuk penunjukan sebagai Ketua DPRD.

“Mohon untuk segera ditindaklanjuti untuk penetapan dan sumpah janji untuk pimpinan, jangan diundur terus. Jika diundur nanti agenda kita yang lain juga akan mundur,” tandasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Kendal dari fraksi Gerindra, Anurrochim, menyoroti terkait ketidakhadiran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kendal.

Ia menilai rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap penyampaian nota keuangan rancangan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2025 ini sangat penting.

“Pemandangan fraksi yang begitu luar biasa ini tapi tidak diikuti semangatnya oleh OPD yang ada. Karena korelasinya nyambung, ini juga demi kebaikan untuk Kabupaten Kendal ke depan,” tegasnya.

Padahal, menurut Annurochim, pihak sekretariat dewan juga telah melayangkan surat undangan kepada para OPD, Bupati, hingga Sekda. 

“Mohon Pak Wakil (WS Basuki) nanti disampaikan oleh saudara Sekda, kalau kami disuruh menghargai, kalau ke depan minta disetujui anggaran, ya kami dihargai juga. Karena agenda pemandangan Umum Fraksi ini kami menyikapi apa yang telah disampaikan Bupati,” tandas Annurochim.

Dirinya meminta kepada pimpinan agar bisa menjadi catatan dan perbaikan ke depannya. 

Menanggapi sorotan terkait para OPD yang tidak hadir di rapat paripurna, Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, mengatakan bahwa ke depan akan menekankan kepada pihak eksekutif untuk seluruhnya hadir. 

“Karena rapat paripurna itu merupakan pengambil keputusan tertinggi,” ujarnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz/Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)

Similar Posts