PDI dan PKB Buka Penjaringan Calon Bupati dan Wabup Kendal, Ini Jadwal dan Kriterianya

KENDAL, Lingkarjateng.id – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal akan membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kendal, Akhmat Suyuti menyatakan, rencananya PDI Perjuangan akan membuka pendaftaran balon bupati dan wakil bupati pada Jumat 26 April 2024 mendatang.

“Hari Kamis 25 April 2024 kita baru akan melaksanakan rapat pleno membentuk kepanitiaan. Setelah itu kita membuka pendaftaran mungkin kalau tidak Jumat yan Senin,” ujar Akhmat Suyuti, Selasa 23 April 2024.

Ia menegaskan, bahwa PDI Perjuangan Kendal akan mengusung kandidat calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terbaik dan dapat memberikan manfaat bagi kemajuan Kabupaten Kendal.

“Kalau gambaran sudah ada, putra daerah ada dua. Tinggal nanti kita konsultasi dengan DPP, karena kita bukan partai pemenang dan tidak bisa mengusung sendiri jadi kita menunggu petunjuk dari DPP,” tegasnya.

Senada, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kendal, Muhammad Makmun mengungkapkan pihaknya telah membuka pendaftaran balon Bupati dan Wakil Bupati Kendal sejak tanggal 20 April 2024 lalu.

“Secara nasional sudah dibuka pendaftaran untuk semua kalangan masyarakat, bahkan beda partai pun bisa mendaftar di PKB. Jadi DPC membuka ruang seluas-luasnya kepada lapisan masyarakan yang ingin menjadi kepala daerah di Kabupatrn Kendal,” ungkap Makmun.

Menurutnya, bagi masyarakat yang ingin mendaftar bisa langsung ke kantor DPC PKB atau dapat mendaftar secara online melalui website sicakada.pkb.id. 

“Kalau terkait rekomendasi, nanti akan ditentukan oleh DPP PKB. Kita hanya sifatnya sebagai pelaksana di daerah,” imbuhnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)

Similar Posts