Partai NasDem Setuju Usulan Perombakan UUD 1945

Jakarta, Lingkar.news – Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari menyatakan bahwa pihaknya mendukung usulan untuk amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945, tetapi perlu didahului dengan evaluasi terhadap pelaksanaan konstitusi selama ini.

“Pada dasarnya, fraksi Partai NasDem mendukung amandemen Undang-Undang Dasar 1945, tetapi kita mengharapkan didahului dengan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen ini,” katanya saat ditemui usai kunjungan pimpinan MPR RI ke NasDem Tower di Jakarta, Selasa (4/6)

Taufik mengatakan, Partai NasDem berpandangan bahwa evaluasi menyeluruh perlu dilakukan untuk melihat hal apa saja yang dibutuhkan untuk melakukan amandemen tersebut.

“Jadi bukan sekadar amandemen parsial ya, amandemen terbatas,” kata Tobas, sapaan akrabnya, yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai NasDem MPR RI itu.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, imbuh Tobas, berharap agar MPR RI segera menyosialisasikan ide amandemen UUD 1945 tersebut agar kebutuhan dan substansi amandemen menjadi diskursus publik, tidak hanya terbatas pada elite politik saja.

“Sehingga harus ada momentum konstitusional namanya. Jadi memang masyarakat pun juga merasa ‘Oh memang kita ingin memperbaiki kehidupan kebangsaan kita, ingin memperbaiki demokrasi kita,’ yang mungkin saja muaranya ada pada amandemen,” tutur dia.

Surya Paloh dan NasDem, tambah dia, memandang bahwa amandemen UUD 1945 bukan suatu hal yang tabu karena konstitusi memang memberikan kewenangan bagi MPR untuk melakukan amandemen tersebut.

“Kita justru tidak menginginkan amandemen itu hanya semata-mata dilakukan untuk menempatkan PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara) saja yang seperti sekarang sedang didorong, bukan; tapi justru kita ingin melakukan evaluasi dulu dari seluruh pelaksanaan Undang-Undang Dasar ini ya,” katanya.

Lebih lanjut, Tobas mengatakan bahwa evaluasi tersebut guna memastikan amandemen memberikan pengaruh terhadap kehidupan kebangsaan dan proses demokrasi yang lebih baik.

“Jika memang ada kebutuhan untuk memperbaiki ini dengan cara amandemen, maka Fraksi Partai NasDem akan mendukung itu. Jadi, kita belum sampai pada pasal mana yang akan diamandemen, tapi kita ingin evaluasi terlebih dahulu,” tuturnya. (rara-lingkar.news)

Similar Posts