Terseret Kasus Suap, 4 Pejabat Pemkab Pemalang Dituntut 2 Tahun Penjara
SEMARANG, Lingkar.news – Sebanyak empat pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah dituntut hukuman dua tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap Bupati nonaktif Mukti Agung Wibowo. Keempatnya diduga menyuap untuk mendapat promosi dan mutasi jabatan di pemerintah daerah ini. Jaksa penuntut umum Ikhsan Fernandi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, pada Senin, 19 Desember … Baca Selengkapnya