DPRD Kendal Harap Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Jadi Bahan Perbaikan

KENDAL, Lingkarjateng.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023.

Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, mengatakan rekomendasi yang diberikan itu nantinya sebagai bahan penyusunan perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan dan tahun serta penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan/atau kebijakan strategis kepala daerah.

“DPRD Kabupaten Kendal telah membahas LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2023 melalui panitia khusus dan telah menyelesaikan tugasnya sesuai jadwal waktu yang telah ditentukan dan ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kendal,” ujarnya, Selasa, 23 April 2024.

Panitia Khusus telah melaksanakan rapat kerja dan kunjungan kerja dalam rangka untuk memperkaya materi pemahaman terhadap ruang lingkup rekomendasi atau catatan DPRD Kabupaten Kendal terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023. 

“Di samping itu panitia khusus juga telah memanggil OPD terkait klarifikasi data dan capaian kinerja yang kurang maksimal atau tidak tercapai. Dan juga telah meminta saran, pendapat dari pakar atau tenaga ahli,” imbuhnya.

Sementara Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki membacakan sambutan Bupati Kendal mengatakan, rekomendasi atas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 dari DPRD akan segera ditindak lanjuti bersama seluruh OPD. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja perangkat daerah dalam melaksanakan tugas serta fungsinya melayani masyarakat.

“Terhadap keberhasilan yang telah dicapai, hal tersebut merupakan upaya kita bersama dan dukungan dari semua pihak. Untuk itu, sinergi dan kolaborasi perlu terus kita jaga untuk mewujudkan visi dan misi sesuai RPJMD Kabupaten Kendal tahun 2021-2026,” ungkapnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)

Similar Posts