DEMAK, Lingkar.news – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) Kabupaten Demak, Jawa Tengah melaksanakan kegiatan seleksi calon transmigran untuk penempatan tahun 2023, pada Kamis, 30 Maret 2023.
Seleksi ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan oleh calon transmigran sebelum masuk ke tahapan selanjutnya seperti pelatihan dan sebagainya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinnakerind Demak, Agus Kriyanto dan Plt. Sub Koordinator Penta Trans, Sucipto serta perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah yaitu Agus Sugiharto dan Supiyono.
Kepala Dinnakerind Demak Agus Kriyanto menyampaikan bahwa, calon transmigran dituntut untuk mempunyai bekal fisik yang kuat dan juga harus menyiapkan mental.
Tumbuhkan Wirausaha Baru, Dinnakerind Demak Beri Pelatihan Kerajinan Eceng Gondok
Selain itu, tambahnya, calon transmigran diharapkan juga mempunyai motivasi yang besar, niat yang telah bulat untuk bisa pindah dan menetap di lokasi transmigrasi serta meningkatkan skill sebelum pemberangkatan. Sehingga bisa beradaptasi dengan kondisi dan lingkungan di lokasi transmigrasi.
“Kami berharap kepada calon transmigran punya motivasi, tekad, dan niat yang sudah bulat untuk menetap di lokasi transmigrasi,” kata Kepala Dinnakerind Demak, Agus Kriyanto.
Sementara itu, perwakilan dari Disnakertrans Jawa Tengah juga menyampaikan bahwa setiap tahun program transmigrasi semakin dikurangi jumlahnya.
Dinnakerind Demak Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual bagi 30 Pelaku IKM
“Untuk setiap tahunnya kami mengurangi jumlah calon transmigran. Tahun ini total penempatan nasional hanya sebanyak 100 KK saja yang dibagi dalam 7 provinsi dan transmigran asal penduduk lokal tujuan transmigrasi,” ujarnya.
Kemudian ia melanjutkan bahwa, di Provinsi Jawa Tengah alokasi dari Kemendes untuk Jawa Tengah hanya 7 KK. Padahal dari total 35 Kabupaten atau kota di Jawa Tengah ada 18 Kabupaten/Kota yang sudah merencanakan kegiatan Transmigrasi tahun 2023.
Pihaknya mengatakan kepada calon transmigran bahwa, transmigrasi sifatnya sukarela.
Dinnakerind Demak Beri Pelatihan Perajangan Tembakau bagi IKM
“Berpindah menetap secara sukarela dengan keluarga sehingga harus betah,” tuturnya.
Kegiatan seleksi tersebut juga dihadiri oleh 8 Kepala Keluarga dari calon transmigran yang telah terdaftar sebelumnya.
Proses seleksi terdiri dari tes tertulis dan wawancara yang dilakukan oleh Dinnakerind Demak kepada calon transmigran.
Kemudian hasil dari seleksi tersebut akan dinilai oleh tim dari Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah. (Lingkar Network | Muhammad Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)