JAKARTA, Lingkar.news – Para kepala desa (Kades) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menuntut janji dari DPR RI yang hendak mengesahkan revisi ke-2 tentang UU Desa No.6 Tahun 2014. Mereka menggelar aksi dan menggeruduk Gedung DPR RI di Senayan, Rabu, 31 Januari 2024.
Para Kades dan Apdesi dalam tuntutannya menyampaikan jika aksi mereka tidak mendapatkan respon, maka akan memboikot pelaksanaan Pemilu 2024. Tidak hanya itu, bahkan mereka pun menyatakan siap untuk tidak pulang dan bermalam di Senayan.
Hal tersebut lantaran tuntutan mereka ternyata hanya menjadi janji-janji politik belaka, tanpa realisasi nyata. Padahal, pembahasan revisi UU Desa No.6 Tahun 2014 telah berjalan sejak setahun belakangan. Namun hingga sekarang, janji tersebut belum terealisasi dan hanya menerima janji serta harapan palsu belaka.
Tidak hanya itu, aksi menuntut disahkannya revisi UU Desa No.6 Tahun 2014 dengan menggelar aksi di Senayan, juga telah berlangsung untuk kali ketiga.
Kades se-Indonesia Kembali Gelar Demo di Jakarta, Ini Detail Tuntutannya
Adapun beberapa hal penting yang diusulkan dalam revisi UU Desa No.6 Tahun 2014, antara lain kenaikan anggaran Dana Desa (DD), terkait penambahan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun, dan pengaturan mengenai pelaksanaan Pilkades bila tidak ada calonnya maka keputusan bisa ditetapkan panitia Pilkades.
Massa aksi datang dari berbagai daerah, mulai dari Kudus, Demak, Rembang, Ponorogo, Pasuruan, Cilacap, Banyumas, Cirebon, Majalengka, Kuningan, Bengkulu, Palembang, Polewali Mandar, dan lain sebagainya.
Hingga pukul 09.30 WIB, belum ada satu pun pimpinan dan anggota DPR RI yang hadir menemui massa aksi di Senayan. Bahkan beberapa kali nama Ketua DPR RI, Puan Maharani disebut-sebut untuk hadir menemui mereka. (Lingkar Network | Arif Prayoga – Lingkar.news)