Usung Liveable City, Pemkab Kendal Jaring Masukan Ranwal RPJPD 2025-2045

KENDAL, Lingkarjateng.idPemerintah Kabupaten Kendal tengah mematangkan rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kendal Tahun 2025-2045 dengan menggelar konsultasi publik bersama para stakeholder di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Kamis 7 Desember 2023.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Kendal, Izzuddin Latif, menyampaikan bahwa kegiatan konsultasi publik tersebut dilaksanakan untuk memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan dan untuk penyempurnaan ranwal RPJPD Kabupaten Kendal 2025-2045.

“Dan untuk menampung saran, masukan untuk penyempurnaan ranwal RPJPD Kabupaten Kendal 2025-2045,” ujarnya.

Adapun RPJPD tersebut merupakan penjabaran visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun kedepan.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal, Sugiono, menyampaikan bahwa RPJPD disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Proses penyusunan Ranwal RPJPD Kabupaten Kendal mengacu pada RPJPN 2025-2045. Visi RPJPN adalah Indonesia Emas 2045, mewujudkan Indonesia sebagai negara nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan,” bebernya.

Sugiono memaparkan visi Kabupaten Kendal dalam Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045 adalah Kendal Liveable yakni, Kabupaten Kendal yang berdaya saing, sejahtera dan berkelanjutan.

“Kota layak huni atau liveable city adalah dimana masyarakat dapat hidup dan menjalankan aktivitas dengan nyaman, tenang dan aman. Konsep liveable city membutuhkan keterpenuhan kebutuhan fisik maupun sosial untuk realisasinya,” paparnya.

Dari visi tersebut, lanjut Sugiono, maka perlu dirumuskan misi yakni mewujudkan daya saing ekonomi dengan potensi lokal, mewujudkan sumber daya manusia yang berkarakter dan inovatif, mewujudkan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat.

“Kemudian mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efisien; serta newujudkan jualitas lingkungan yang kondusif dan berkelanjutan,” terangnya.

Sugiono berharap melalui kegiatan konsultasi publik tersebut dapat diperoleh masukan dari para pemangku kepentingan dan untuk menyempurnakan ranwal RPJPD Kabupaten Kendal 2025-2045. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)