Audiensi dengan DKP Kendal, Nelayan Minta Peningkatan Kesejahteraan

KENDAL, Lingkarjateng.id – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kendal melakukan audiensi di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat menuntut peningkatan kesejahteraan nelayan pada Kamis, 6 Oktober 2022. Dalam kesempatan ini KNTI Kendal juga memaparkan program-program yang akan dikerjakan agar didukung oleh pemerintah setempat.

Melalui audiensi tersebut, Dewan Pembina KNTI Kendal, Sakroni, menjelaskan bahwa KNTI Kendal tidak hanya mencakup nelayan tradisional tetapi juga nelayan pembudidaya ikan di darat.

“Jadi program KNTI itu agak beda. KNTI itu menyeluruh dari nelayan tangkap di laut sampai nelayan pembudidaya di darat termasuk air tawar,” katanya.

Untuk melakukan program kerja KNTI, Sakroni menambahkan, pihaknya akan segera melakukan pendataan terhadap para nelayan laut maupun darat karena data tersebut berguna untuk pembuatan kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (Kusuka).

“Awal yang kami kerjakam adalah pendataan yang akurat kepada semua nelayan karena kaitannya dengan pembuatan kartu Kusuka (kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan),” bebernya.

Sakroni menjelaskan untuk mengawali program kerja KNTI, pihaknya akan segera melakukan pendataan terhadap para nelayan laut maupun darat yang tergabung dalam KNTI.

“Awal yang kami kerjakan adalah pendataan yang akurat kepada semua nelayan karena kaitannya dengan pembuatan kartu Kusuka (kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan),” jelasnya.

Kartu Kusuka, lanjutnya, berfungsi sebagai identitas profesi pelaku usaha di bidang Kelautan dan Perikanan yang memudahkan perlindungan dan pemberdayaan, pelayanan dan pembinaan.

“Kartu Kusuka ini merupakan identitas diri bagi para nelayan. Nanti program kami adalah mengupayakan bagaimana nelayan itu semua mendapat kartu Kusuka,” paparnya.

Sementara itu, Kepala DKP Kendal Hudi Sambodo menyambut baik adanya KNTI di Kendal. Diharapkan, keberadaan KNTI dapat membawa program-program yang bermanfaat bagi nelayan.

“Apa yang akan dilakukan oleh KNTI terutama dalam melakukan pendataan untuk jumlah anggota sangat bagus. Ke depan kami berharap KNTI mempunyai program-program yang bermanfaat bagi para nelayan di Kendal,” ucapnya.

Terkait kartu Kusuka, Hudi mengatakan bahwa kartu Kusuka merupakan terobosan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam rangka perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha, percepatan pelayanan, peningkatan kesejahteraan serta menciptakan efektivitas dan efisiensi program Pemerintah dan pendataan kepada pelaku usaha agar tepat sasaran.

“Jadi perlu melakukan identifikasi terhadap para pelaku usaha bidang kelautan dan perikanan untuk selanjutnya diterbitkannya kartu Kusuka,” ungkapnya.

Hudi juga menegaskan aagar KNTI Kendal selalu berkoordinasi dengan DKP dalam penggunaan kartu Kusuka sebagai program kepada nelayan. “Kami minta KNTI nantinya selalu berkoordinasi dengan DKP untuk program-program apa termasuk penggunaan kartu Kusuka,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)