Baru 2 Hari Operasi Zebra Candi, 200 Pelanggar Kena Tilang di Kendal

KENDAL, Lingkarjateng.id – Dalam kurun waktu dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2022, setidaknya ada 200 orang yang ditilang karena melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas. Hal ini disampaikan oleh Kasatlantas Polres Kendal, AKP Rizky Widyo Pratomo di ruang kerjanya pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Kasatlantas mengatakan pihaknya telah menilang sekitar 200 pengemudi yang melanggar selama Operasi Zebra Candi yang dimulai pada Senin 3 Oktober 2022.

“Laporan kita ke Polda selama dua hari sudah menindak 200 pelanggar. 200 pelanggar ini yang tilang diluar tilang tentu lebih banyak,” kata AKP Rizky Widyo Pratomo. 

Dirinya menjelaskan, dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra Candi pihaknya lebih menekankan tindakan yang simpatik dan humanis. Selain penindakan juga akan diberikan apresiasi kepada pengemudi yang tertib saat berlalu lintas melalui program “Jepret Berhadiah”.

“Selain kita melakukan punishment, kita juga memberikan apresiasi berupa jepret berhadiah selama operasi zebra kepada orang-orang yang tertib misalnya kategori ibu-ibu yang mengantar sekolah atau yang umur di atas 50 tahun yang memakai helm dan tertib,” paparnya.

Ditambahkan, selama Operasi Zebra Candi 2022 ini para pelanggar rata-rata didominasi oleh kendaraan roda dua yang dikemudikan usia produktif, yakni 30 tahun ke bawah.

“Pelajar masih mendominasi, namun yang banyak terlibat pelanggaran itu usia produktif di bawah 30 tahun. Secara umum melibatkan roda dua usia 30 tahun ke bawah,” imbuh Kasatlantas Polres Kendal.

Lebih lanjut Kasatlantas menegaskan ada tujuh sasaran prioritas pada Operasi Zebra Candi ini di antaranya pembonceng yang tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus dan menggunakan alat komunikasi saat berkendara serta beberapa pelanggaran lainnya.

“Yang kami prioritaskan adalah pelanggaran kasat mata seperti orang yang tidak memakai helm yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan,” tandasnya.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Kendal untuk selalu tertib dalam berlalu lintas demi mengurangi angka kecelakaan.

“Kita menekankan kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Selain untuk menjaga keselamatan diri sendiri juga untuk menjaga keselamatan orang lain,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)

Similar Posts