5 Parpol di Jawa Tengah Didiskualifikasi dari Pemilu, Ini Sebabnya
Semarang, Lingkar.news- Sebanyak 5 partai politik di 14 kabupaten kota di provinsi Jawa Tengah didiskualifikasi oleh pihak Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Kota setempat karena tidak menyerahkan laporan awal Dana kampanye Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah, Ahmad Husain, dalam sebuah diskusi di Kota Semarang pada Senin 29 Januari menyatakan … Baca Selengkapnya