Warga Kaliwungu Minta Pemkab Kendal Tindak Tegas Truk Pengangkut Galian C

KENDAL, Lingkarjateng.id – Warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal melakukan protes dengan memasang spanduk. Aksi itu disampaikan atas keresahan warga lantaran dump truk pengangkut material galian C yang melintas di Jalan Kaliwungu Raya diluar jam yang telah disepakati.

Seperti pemasangan spanduk berisikan protes yang ditempatkan di pertigaan Sekopek Kaliwungu pada Selasa, 27 Desember 2022. Spanduk dengan ukuran 2 x 3 meter tersebut bertuliskan, “Stop!! Dump Tronton, Warga Sudah Geram. Ingat !!! Batas Waktu Operasional. Dump Truck Kecil Pukul 08.00 – 16.00 WIB”.

Koodinator Masyarakat Peduli Lingkungan Kaliwungu, Hartono Tri Asmoro, menyampaikan bahwa aksi puluhan warga tersebut lantaran warga sudah muak dengan pelanggaran-pelanggaran yang terus dilakukan para pengemudi dump truk. 

“Sudah berkali-kali diperingatkan, tapi terus berulang-ulang pelanggarannya. Jadi kami menggelar aksi ini,” ujarnya.

Hartono menjelaskan, beberapa pelanggaran diantaranya adalah masalah jam operasional. Dimana operasional dump truk sesuai aturan yang disepakati adalah pukul 08.00 WIB baru boleh melintas. 

“Tapi yg terjadi, mulai dini hari bahkan subuh, dump truk sudah banyak yang beroperasi mengangkut material tanah urugan. Sehingga saat pagi, orang mau berangkat kerja dan sekolah, jalanan menjadi macet,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Hartono, masalah penggunaan terpal untuk penutup bak truk yang mengangkut tanah urugan, selama ini juga sering dilanggar. 

Menurutnya, banyak dump truk yang memuat tanah urugan tanpa ditutup terpal. Sehingga banyak tanah yang tercecer di jalan dan menimbulkan debu jalanan.

“Ditambah lagi persoalan ban truk tidak dicuci sebelum melintas di jalan raya, masih banyak yang tidak melakukannya. Material yang menempel di ban dan tercecer di jalan, membuat kotor dan membuat jalan berdebu,” ungkapnya.

Sementara pemrotes lainnya, Azharudin menambahkan, pihaknya telah meminta pemerintah dalam hal ini Bupati, Wakil Bupati, Dinas Perhubungan, Polres Kendal untuk segera bertindak tegas, kepada aktivitas dum truk tersebut. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)

Similar Posts