KENDAL, Lingkarjateng.id – Sejumlah titik rawan kecelakaan di Kabupaten Kendal seperti di Jalan Tentara Pelajar dan Jembatan Wisanggeni Patebon kini dipasangi spanduk imbauan berkendara.
Kanit Gakkum Polres Kendal, Iptu Danang Christian, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk di area rawan kecelakaan di Kendal tersebut berisi pesan agar masyarakat berkendara dengan baik dan benar untuk meminimalisir kecelakaan.
“Spanduk ini berisi pesan kepada para pengguna jalan raya. Harapannya dengan adanya spanduk sosialisasi tersebut dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ujar Iptu Danang, Rabu, 6 Desember 2023.
Selain itu berdasarkan data Satlantas Polres Kendal per Januari – November 2023, korban kecelakaan di Kendal mencapai ratusan. Diantaranya 110 korban meninggal dunia dan 497 korban mengalami luka berat.
Dengan adanya peringatan tersebut, pihaknya berpesan kepada seluruh pengendara agar dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran tertib berlalu lintas.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Agus Pardiyono Marinus, menerangkan bahwa pemasangan spanduk tersebut sebagai bentuk sosialisasi kepada para pengguna jalan raya agar lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama di titik rawan kecelakaan.
“Kegiatan ini sebagai bentuk upaya pencegahan dan menekan untuk angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kendal. Masyarakat diimbau tertib dalam berlalu lintas, serta mengedepankan keselamatan dan kewaspadaan saat berlalu lintas dijalan raya,” harapnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)