KENDAL, Lingkarjateng.id – Sebuah video viral beredar di media sosial memperlihatkan kericuhan orang tua/wali murid, yang terjadi di SD Negeri 1 Winong, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, saat pembagian rapor siswa pada Sabtu, 24 Juni 2023.
Atas kejadian itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal mengambil beberapa langkah untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Diketahui, kericuhan tersebut diduga terjadi akibat pihak sekolah telah menyalahgunakan uang tabungan milik siswa. Suasana sempat memanas, beberapa orang tua/wali murid terlihat mengangkat dan membalikkan meja yang ada di dalam kelas.
Kemudian, para orang tua/wali murid menggelandang Kepala SD Negeri 1 Winong tersebut ke Mapolsek Pegandon untuk mediasi lebih lanjut.
Menurut Kapolsek Pegandon, AKP Adi Winarno, saat ini kejadian itu telah diserahkan kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal.
“Iya kemarin orang tua siswa datang ke Polsek Pegandon untuk melaporkan terkait uang tabungan siswa yang belum dikembalikan pihak sekolah. Tapi dari Dinas Pendidikan di kecamatan mengambil alih untuk dibawa ke Disdikbud Kendal,” kata AKP Adi Winarno, pada Minggu, 25 Juni 2023.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal, Ferinando Rad Bonay saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan bahwa, kejadian tersebut terjadi saat pembagian rapor. Di mana biasanya saat pembagian rapor, pihak sekolah juga akan membagikan tabungan siswa.
“Kronologinya hari Sabtu, 24 Juni 2023 ada pembagian rapor. Nah, biasanya saat pembagian rapor sekaligus pembagian tabungan anak. Tiga kelas, tabungan siswanya sudah dibagi. Sementara yang tiga kelas lagi belum. Jadi, mereka menuntut pihak sekolah segera mengembalikan tabungan mereka secara penuh,” kata Ferinando Rad Bonay.
Menurutnya, masih ada sejumlah Rp 8 juta uang tabungan siswa yang belum dibagikan, dan uang tersebut dipinjam pihak sekolah untuk membiayai beberapa kegiatan operasional sekolah.
“Setelah kita mediasi kemarin, Senin rencananya uang tabungan tersebut akan dikembalikan, dan uang yang dipakai hanya Rp 8 juta, cuma kan mereka maunya dikembalikan sekaligus utuh tanpa kurang,” ungkapnya.
Ferinando menambahkan, atas kejadian itu pihaknya telah mengumpulkan pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan dan evaluasi serta akan diberikan sanksi administrasi.
“Artinya seharusnya pada saat akan pembagian rapor itu mereka harus mencukupi kekurangannya. Karena kan itu tabungan anak-anak. Boleh pinjam, tapi saat dibutuhkan harus dikembalikan,” imbuhnya.
Dirinya mengimbau kepada sekolah-sekolah lain untuk lebih cermat dalam pengelolaan dan penggunaan Dana Bos untuk keperluan pembiayaan sekolah. Sehingga tidak ada kejadian sama seperti yang terjadi di SD negeri 1 Winong tersebut.
“Imbauan kami kepada sekolah yang lain, supaya dalam perencanaan penggunaan Dana Bos itu benar-benar cermat lagi. Sehingga, jangan sampai ada lagi kejadian harus membiayai pengeluaran sekolah, tidak ada duitnya dan sampai meminjam uang anak-anak yang disimpan di sekolah,” tutupnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)