Tutup Jalan Umum, Tambang Galian C di Winong Kendal Didemo Warga

KENDAL, Lingkarkendal.com – Ratusan warga Desa Winong, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, menggelar aksi demo di lokasi tambang galian C di desa setempat pada Senin, 30 Desember 2024.

Koordinator aksi, Ridwan Katamso, menyatakan bahwa demonstrasi di tambang galian C tersebut dilakukan buntut dari keresahan warga akibat tertutupnya akses jalan dari Desa Winong ke Dukuh Duren.

“Prinsipnya warga itu tidak menolak keberadaan tambang. Justru merasa bersyukur karena secara ekonomi membantu, tapi terkait jalan penghubung ini ‘kan jangan ditutup,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa secara aturan jalan yang ditutup tersebut merupakan fasilitas umum.

“Jalan ini merupakan fasilitas umum. Ini jelas tidak boleh ditambang,” ucapnya.

Menurutnya, jalan penghubung antardukuh yang ditambang tersebut saat ini kondisinya sudah rusak dan berlubang sehingga tidak bisa lagi dilalui oleh masyarakat. Akibatnya, masyarakat harus mencari jalur alternatif lain yang memutar, sehingga jaraknya lebih jauh.

“Saat ini masyarakat protes. Tadi juga ada yang mediasi dengan kepala desanya. Dan nanti kita juga akan menyampaikan ini ke DPRD Kendal, DPRD provinsi, dan Dinas ESDM agar meninjau ulang izin penambang yang menambang jalan milik warga ini,” jelasnya.

Oleh karena itu, Ridwan dan warga Winong menuntut normalisasi jalan penghubung yang telah rusak tersebut.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa warga menyesalkan adanya oknum polisi yang turut membuat patok di jalan. Menurutnya, perbuatan tersebut tak sepantasnya dilakukan oleh seorang aparat kepolisian.

“Sebenarnya tugas dia apa? Harusnya ‘kan beliau bertugas sebagaimana mestinya. Mengapa kok matok-matok tanah di sini. Ini ‘kan nggak bener dan kita akan laporkan ke pimpinannya,” ungkapnya.

Dalam aksi demo tersebut, warga juga menuntut agar aparat penegak hukum bisa menertibkan kegiatan pertambangan di Desa Winong. Pasalnya, material pertambangan dipasok untuk kepentingan proyek-proyek strategis nasional.

“Kalau situasinya tidak kondusif dan hanya akan dikuasai segelintir orang, ya nggak bisa. Kita akan meminta Dinas ESDM meninjau ulang keabsahan izinnya. Kenapa kok bisa menambang di jalan penghubung milik warga,” pungkasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkarkendal.com)