Tukar Guling Tanah Bengkok Desa Botomulyo Rugikan Negara Rp 4,8 Miliar, Lima Orang Ditetapkan Tersangka
KENDAL, Lingkarjateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tukar guling tanah bengkok di Desa Botomulyo, Kecamatan Cepiring, pada Salasa, 11 Juni 2024. Kepala Kejari Kendal Erny Veronika Maramba saat jumpa pers bersama wartawan mengatakan ada lima orang terlibat dalam proses tukar guling yang tidak sesuai prosedur tersebut.
Kelima tersangka tersebut antara lain berinisial IS Kepala Desa Botomulyo, AR Sekretaris Desa Botomulyo, CS Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Cepiring, TS Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dispermasdes Kendal, dan SR pengambang perumahan yang membeli lahan milik Pemerintah Desa Botomulyo.
“Modusnya adalah menjual tanah yang dikerjakan oleh sekretaris desa atau bengkok untuk perumahan karena dianggap tidak lagi produktif. Namun, selain belum ada tanah pengganti juga tidak pernah ada musyawarah desa yang membahas jual-beli tersebut,” ujar Erny.
Selain itu, harga tanah dengan luas 1.600 meter per segi yang menurut tafsiran adalah sebesar Rp 8,4 miliar, hanya dihargai Rp 4 miliar. Sehingga, berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara sebesar Rp 4,8 miliar.
Lebih lanjut, kata Erny, musyawarah desa digelar untuk membahas rencana tukar guling, namun proses jual-beli tanah desa sudah dilakukan dengan pengembang perumahan.
“Tanah tersebut jika dijual karena posisinya ada di pinggir jalan nilai appraisal-nya bisa mencapai Rp 8,4 miliar, dan hanya dihargai separuhnya. Maka ini ada potensi kerugian karena ini termasuk tanah negara,” lanjutnya.
Kasipidsus Kejari Kendal Sigit Muharam menjelaskan bahwa kelima orang yang sudah ditetapkan jadi tersangka selama 20 hari ke depan dilakukan penahanan. Terkait kasus ini pihaknya sudah memanggil sedikitnya 76 saksi sebelum akhirnya menetapkan lima tersangka.
“Kami sudah memanggil saksi sebanyak 76 orang dan menetapkan 5 tersangka, meski demikian bisa jadi seiring perkembangan penyidikan tersangka bisa bertambah,” ujar Sigit. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Lingkarjateng.id)