SEMARANG, Lingkarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada kepala daerah se-Jateng untuk menggunakan aspal nasional berbasis Aspal Buton. Ganjar mengatakan, SE ini bagian dari implementasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
“Ini bagian dari pelaksanaan atau implementasi menggunakan produk dalam negeri, nah kalau aspal kita dari dalam negeri saja ada kenapa kita tidak mau menggunakan,” kata Ganjar usai menghadiri acara FGD terkait Strategi Percepatan Pembangunan Gender di Novotel Hotel, Provinsi Papua Barat pada Jumat, 30 September 2022.
SE tersebut dikeluarkan Ganjar sehari setelah Presiden Joko Widodo kunjungan kerja di Buton, Sulawesi Tenggara.
Presiden Jokowi memutuskan untuk tidak lagi impor aspal karena melihat potensi aspal sangat besar di Buton yakni mencapai 662 juta ton.
Ganjar juga diketahui telah menggunakan aspal buton untuk jalan di halaman kantornya. Selain itu, beberapa ruas jalan di Jateng juga telah memakai aspal Buton dan hasilnya bagus.
“Bahkan suhunya tidak perlu panas-panas. Maka kita sampaikan ini lho ada aspal yang bisa dipakai buatan dalam negeri, ayo kita gunakan,” ajaknya.
Ia menegaskan, masyarakat harus punya kepercayaan dan mulai menggunakan produk-produk dalam negeri.
“Kita mesti punya kepercayaan diri untuk kita bisa pakai dan itu juga berlaku kepada produk-produk lain yang memang potensial untuk kita bisa pakai sendiri,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, instruksi P3DN ini juga kembali disinggung Presiden Jokowi pada acara Pengarahan Presiden kepada seluruh Menteri/Kepala Lembaga, Kepala Daerah, Pangdam dan Kapolda di Jakarta Convention Center pada Kamis, 29 September 2022 lalu.
“Pak Presiden menyampaikan kurangi kemiskinan, tekan inflasi, koordinasikan antar daerah. Bupati, gubernur, walikota semua harus turun dan jangan lupa, gunakan produk dalam negeri. Nah produk dalam negeri itulah yang beberapa item itu kita dorong termasuk untuk urusan-urusan civil work,” tutur Ganjar.
Ia berharap, implementasi P3DN bisa segera dilakukan oleh kabupaten/kota di Jawa Tengah. Apalagi untuk pengadaannya mudah dan transparan melalui e-katalog LKPP Provinsi Jateng.
“Setidaknya kalau ada kesempatan dipakai yang penting nggak boleh ada kolusi dan nggak boleh ada korupsinya,” tandasnya. (Lingkar Network | Mualim – Koran Lingkar)