KPU Kendal Tambah Alokasi Kursi Legislatif pada Pemilu 2024
KENDAL, Lingkarjateng.id – Alokasi jumlah kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal dalam pemilihan umum atau Pemilu 2024 bertambah lima kursi. Yakni dari 45 kursi menjadi 50 kursi. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal, Rokhimudin, mengatakan lima kursi legislatif itu yakni di daerah pemilihan (dapil) satu (Kendal, Patebon, Pegandon, dan Ngampel). Kemudian di … Baca Selengkapnya