Pemkab Kendal Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan
KENDAL, Lingkarkendal.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal menerapkan penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah. Penjabat (Pj.) Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, menjelaskan berdasarkan surat edaran bupati, Pemkab Kendal memberlakukan penyesuaian jam kerja bagi seluruh instansi pemerintah, baik yang menerapkan sistem lima hari kerja maupun enam hari kerja. “Untuk yang … Baca Selengkapnya