Angka Perceraian di Kendal Tinggi, 215 Perkara Dipicu Perselisihan Rumah Tangga
KENDAL, Lingkarjateng.id – Kepala Pengadilan Agama Kelas I A Kabupaten Kendal melalui Humas Pengadilan Agama Kelas I A Kendal, Radi Yusuf, mengungkapkan bahwa faktor perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga mendominasi penyebab angka perceraian. Radi menyebutkan sebanyak 215 perkara perceraian disebabkan karena pertengkaran masalah ekonomi dan lainnya dalam rumah tangga. “Faktor lain yaitu salah satunya … Baca Selengkapnya