Susun RKPD dan RPJMD, Bupati Kendal Minta OPD Optimalkan Potensi Daerah

KENDAL, Lingkarkendal.com – Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) tahun 2026 dan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal diharapkan sebagai pondasi pembangunan lima tahun ke depan.

Hal itu disampaikan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat membuka kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (murenbang) RKPD tingkat Kabupaten Kendal sekaligus konsultasi publik penyusunan RPJMD Kabupaten Kendal tahun 2025-2029 pada Senin, 24 Maret 2025.

“Tahun ini merupakan tahun pertama saya dan Mas Benny menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kendal. Tentunya selain menyusun RKPD 2026, kita juga melaksanakan penyusunan RPJMD 2025-2029. Oleh karena itu, marilah kita jadikan penyusunan ini sebagai pondasi untuk lima tahun ke depan,” ujar Mbak Tika, sapaan akrab Bupati Kendal.

Tika memaparkan, untuk mewujudkan visi RPJMD lima tahun ke depan, akan dilaksanakan melalui lima misi, yakni misi pertama peningkatan kualitas sumber daya manusia sesuai kompetensi; misi kedua tata kelola pemerintah yang efektif, akuntabel, inklusif; misi ketiga adalah pengembangan infrastruktur desa berbasis lingkungan.

“Misi keempat, pemberdayaan sektor, perikanan, pertanian, dan ekonomi masyarakat; dan misi kelima adalah penciptaan lapangan pekerjaan dan kesempatan usaha yang luas,” katanya.

Tika pun meminta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih mengoptimalkan potensi daerah, mampu menangkap peluang, cermat dalam menganalisa permasalahan pembangunan, dan responsif.

“Dalam menyusun program dan kegiatan diharapkan untuk lebih efektif, terukur, dan berorientasi pada dampak atau outcome, berbasis data yang valid, inovatif, dan kreatif dalam menyelesaikan permasalahan yang ada,” harapnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal, Agus Dwi Lestari, menjelaskan tema Musrenbang RKPD Kendal tahun 2026 adalah “Bersinergi Membangun Kendal Semakin Maju dan Berdikari”.

Ia menyebut musrenbang dilaksanakan untuk merumuskan permasalahan pembangunan daerah dan prioritas pembangunan dalam rangka penyusunan rancangan akhir RKPD 2026.

“Serta merumuskan program kegiatan, subkegiatan, pagu indikatif, indikator, dan target kinerja serta lokasi,” terang Agus.

Ia menambahkan, musrenbang dilaksanakan selama satu hari, di mana diskusi kelompok dilaksanakan berdasarkan pembagian kelompok bidang. Adapun kelompok bidang meliputi bidang ekonomi pemerintahan, sosial dan budaya, serta bidang fisik dan prasarana. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarkendal.com)