Sosialisasi Seleksi Calon Paskibraka Kendal Digelar, Ini Kriteria yang Dibutuhkan

KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal menggelar kegiatan Sosialisasi Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kabupaten Kendal Tahun 2024, di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, pada Jumat, 16 Februari 2024.

Kepala Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando mengatakan, kegiatan ini merupakan tahap awal dalam menyiapkan calon-calon terbaik anggota paskibraka pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024.

“Untuk itu, diseleksi siswa dan siswi terbaik dari Kabupaten Kendal sesuai kriteria dan memenuhi persyaratan, serta memiliki sikap bertanggung jawab, disiplin, berdedikasi tinggi, memiliki akhlak dan kepribadian baik,” papar Kepala Kesbangpol.

Dipaparkan, adapun tahapan-tahapannya meliputi seleksi administrasi, seleksi tinggi badan, seleksi kesehatan, seleksi kesamaptaan, seleksi psikologi.

Ia menuturkan, 72 calon paskibraka nantinya akan dikirim ke tingkat provinsi sebanyak 2 orang. Sedangkan sisanya menjadi calon paskibraka Kendal.

“Nantinya, seleksi tersebut akan menyisakan sebanyak 72 calon paskibraka putra-putri. Sebanyak 70 akan dijadikan calon paskibraka tingkat Kabupaten dan 2 calon akan dikirim ke tingkat provinsi,” tuturnya.

Tahun ini, kata Febi, seleksi hingga pembinaan Paskibraka akan dilakukan oleh Badan Kesbangpol. Hal ini berbeda dari tahun sebelumnya yang dilakukan oleh Disporapar Kendal.

“Sesuai dengan Implementasi Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka,” lanjutnya.

Sementara itu, Staf Administrasi Paskibraka pada Kesbangpol Kendal, Saefudin berharap para pembina dan pendamping SMA/SMK Negeri maupun Swasta bisa mendukung dan memberikan informasi para calon paskibraka.

“Dengan diadakan seleksi ini siswa yang nantinya menjadi generasi penerus bisa mengikuti seleksi secara transparan, karena dua tahun ini pendaftaran paskibraka menggunakan sistem transparansi paskibraka. Sehingga semua siswa yang memiliki persyaratan dapat mengikuti seleksi,” ungkapnya.

Saefudin menjelaskan, dalam upaya meningkatkan transparansi dan efisiensi, pendaftaran calon paskibraka tahun ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Transparansi Paskibraka BPIP.

Proses seleksi, kata dia, mencakup uji fisik dan wawasan kebangsaan untuk memastikan calon memiliki kemampuan dan karakter yang sesuai.

“Nanti pendaftar langsung masuk BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, red)) Pusat. Nantinya akan ada tes wawasan kebangsaan dan langsung ditentukan oleh pusat,” jelas Saefudin.

Persyaratan yang harus disiapkan, kata dia, antara lain kartu keluarga, surat ijin orang tua, surat ijin guru atau kepala sekolah, serta surat keterangan sehat.

“Kriteria pendaftar seperti siswa harus kelas 10, laki laki tinggi minimal 170 sentimeter, perempuan tinggi minimal 165 sentimeter,” imbuhnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)