PATI, Lingkar.news – Kisruh penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pati terus berlanjut. Setelah sebelumnya, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mempertanyakan surat perintah Badan Kepegawaian Nasional (BKN) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) yang menunjuk Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo sebagai rekanan. Kini giliran anggota DPRD Teguh Bandang Waluyo yang turut bersuara.
Tak tanggung-tanggung, Bandang bahkan meminta agar orang nomor satu di Bumi Mina Tani yakni Penjabat (Pj) Bupati Henggar Budi Anggoro untuk turut membantu DPRD mendesak agar BKPP bisa menunjukan surat dari BKN terkait penunjukan UNS sebagai pihak ketiga.
“Saya tanyakan surat dari kementerian terkait surat ujian di Solo,” tegas Bandang, pada Jumat, 15 September 2023.
Soal Penunjukan Lokasi Tes PPPK Pati di UNS, Ketua DPRD: Suratnya Mana?
Keinginan Bandang bersama dengan seluruh anggota dewan ini bukan tanpa alasan. Sebab, anggaran yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk pelaksanaan seleksi PPPK ini cukup besar yakni lebih dari Rp 600 juta. Jumlah ini, menurutnya, harus ada transparansi dari pihak BKPP selaku pelaksana daerah.
Disamping itu, jika pelaksanaannya dilakukan di UNS Surakarta, menurut anggota komisi C sekaligus Ketua Fraksi PDIP ini akan sangat memberatkan masyarakat. Maka, sesuai dengan aspirasi dari masyarakat, Bandang ingin agar pelaksanaan ujian PPPK dilakukan di Pati.
“Ada beberapa yang perlu saya sampaikan, terkait dengan seleksi PPPK. Kemarin di Banggar sudah kami sampaikan akan dilaksanakan di Solo. Kami mendapat laporan dari masyarakat, bahwa yang ikut tes nanti adalah honorer. Mereka gajinya tidak lebih dari Rp 1 juta, jadi hanya Rp 500 ribu katakanlah untuk berangkat ke Solo, biayanya darimana?” imbuh wakil rakyat asal Kecamatan Tayu.
Menanggapi aduan dari wakil rakyat ini, Pj Bupati Henggar Budi Anggoro berjanji akan melaksanakan koordinator dengan pihak BKPP terkait regulasi yang ada. Menurut Henggar, pelaksanaan PPPK yang serentak secara nasional harus ada kejelasan dari tiap-tiap daerah selaku penyelenggara.
“Terkait dengan PPPK, kami berharap ada surat dari pusat kaitannya dengan lokasi. Sebenarnya pemerintah provinsi juga melakukan kegiatan yang sama,” jawab Pj Bupati Henggar.
Seperti diketahui, tarik ulur permasalahan ini terus mencuat lantaran pihak BKPP tidak mampu menunjukkan surat dari BKN terkait penunjukan UNS. Pihak BKPP beralasan, dipilihnya UNS sebagai rekanan karena sudah pernah ada kerjasama sebelumnya, sehingga lebih mudah untuk swakelola dengan waktu yang terbatas. Terlebih mulai 17 September besok, tahapan pendaftaran sudah mulai dilakukan. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Koran Lingkar)