Selamat! Pemkab Kendal dan RSUD Soewondo Sabet KIP Award Jateng Kategori Informatif

KENDAL, Lingkarkendal.com – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal dengan poin 96,32 dan RSUD dr.H. Soewondo 91,58 poin pada kategori “Informatif” tahun 2024 sebagai Badan Publik Informatif dalam acara Komisi Informasi Provinsi (KIP) Award 2024 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Senin malam, 9 Desember 2024.

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto usai menerima penghargaan tersebut mengatakan penghargaan ini merupakan sebuah prestasi yang didapatkan berkaitan dengan keterbukaan informasi publik.

“Alhamdulillah hari ini kita mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah terkait dengan pemerintah yang Informatif, dan ini tahun kedua kita mendapatkan penghargaan. Harapannya segala informasi yang ada di pemerintah Kabupaten Kendal bisa diakses dengan baik dan mudah pada seluruh masyarakat,” ujar Bupati Kendal.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, (IKP) Diskominfo Kabupaten Kendal Eko Istanto menjelaskan penghargaan yang diterima dari KIP Award 2024 ini merupakan hasil dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik terhadap Kepatuhan Badan Publik se-Jawa Tengah.

“Ini dari penilaian empat tahap. Yang pertama penilaian tahap media sosial dan website, kemudian tahap SAQ (Self-Assessment Questionnaire). Ketiga bisitasi dan keempat uji publik. Minimal dari tahapan itu kita harus memperoleh nilai 9,00,” terang Eko.

Dipaparkan, tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Kendal meraih kategori Informatif untuk kali pertama dengan poin 95,34 dan di tahun 2024 berhasil meningkatkan poin menjadi 96,32. 

Sementara itu Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr H Soewondo dr. Saikhu mengatakan, penghargaan ini merupakan kali pertama penghargaan Informatif yang diterima RSUD Kendal. Menurutnya, penghargaan ini menjadi wujud keseriusan RSUD dalam membenahi pelayanan.

“Tentu ini menjadi komitmen kami dalam membenahi beberapa pelayanan kepada masyarakat dengan cara mengikuti beberapa poin penting dalam standar Komisi Informasi, Alhamdulillah kita mendapatkan predikat Informatif dari seluruh RSUD se-Jawa Tengah,” jelasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarkendal.com)