Satpol PP Kendal Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Liter Oplosan

KENDAL, Lingkarjateng.id – Sebanyak 3.894 botol minuman keras (miras) dan 326 liter miras oplosan dimusnahkan menggunakan kendaraan alat berat stoom walls, usai Apel Bersama Peringatan HUT ke-75 Satpol PP, HUT ke-61 Satlinmas dan HUT ke-104 Damkar tahun 2023 Kabupaten Kendal, di Alun-Alun Kendal, pada Senin, 6 Maret 2023.

Pemusnahan dilaksanakan usai apel yang dipimpin oleh Bupati Kendal Dico M Ganinduto, dihadiri Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki, Forkopimda, Sekda Kendal dan jajaran Petugas Satpol PP Kendal, Satlinmas serta Damkar Kendal.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Perda (Gakda) Satpol PP, Seto Ariyono menjelaskan, pemusnahan barang bukti miras berbagai merk tersebut merupakan hasil razia yang dilaksanakan tahun 2022.

Banyak Jalan Berlubang di Kendal, Bupati Dico: Penambalan Belum Bisa Maksimal

“Untuk pemusnahan barang bukti miras ini adalah hasil operasi yang kita lakukan dalam satu tahun di tahun 2022 yaitu sebanyak 3.894 botol dari berbagai jenis miras,” terangnya.

Seto mengungkapkan, barang bukti miras tersebut ditemukan jajaran Satpol PP Kendal saat melaksanakan razia di sejumlah wilayah di Kabupaten Kendal.

“Dari mulai Boja, Kaliwungu, Weleri, dan beberapa wilayah lainnya. Penjualnya ada yang sempat kita ajukan kepada tindak pidana ringan ke Pengadilan Negeri Kendal,” ungkapnya.

Wacana Penundaan Pemilu 2024, KPU Kendal Ikut Kebijakan Pusat

Ditambahkan, selain pemusnahan barang bukti miras, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan launching markas baru di wilayah Kecamatan Ringinarum secara simbolis dengan ditandai pecah kendi.

“Kita juga me-launching markas baru kita di wilayah Ringinarum demi untuk memusnahkan penanganan kebakaran di Ringinarum dan sekitarnya,” imbuh Seto.

Sementara, Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki menyampaikan, mendekati tahun politik serta menjelang bulan Ramadhan, kondisi wilayah di Kabupaten Kendal harus dapat terjaga dengan baik. Salah satunya dengan melaksanakan razia miras secara rutin guna mengurangi angka pelanggaran kamtibmas terutama yang dipicu akibat minuman keras.

“Harapannya tidak ada lagi masyarakat Kendal yang mengkonsumsi minuman keras, apalagi hingga mabuk-mabukan. Sehingga bisa mengakibatkan kamtibmas menjadi terganggu,” ujar Windu Suko Basuki. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)