Lingkar.news – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar aksi demo di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat pada Rabu, 25 Januari 2023.
Usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa muncul ketika demonstrasi digelar pada Selasa, 17 Januari 2023 lalu.
Mereka meminta DPR merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Namun demikian, PPDI merupakan massa yang dinilai kontra terhadap wacana tersebut.
PPDI masuk dalam tiga asosiasi pemerintah desa yang menilai wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun jadi terlalu bernuansa politis.
Ketiga asosiasi itu masing-masing Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), dan Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI).
Sementara itu, massa dari PPDI sudah berdatangan sejak pukul 06.00 WIB. Aksi demo tersebut juga mengakibatkan kemacetan dan kepadatan lalu lintas di area demonstrasi. Hal ini karena bus-bus peserta demo diparkir di kawasan Stadion GBK.
Guna mengurai kemacetan, Polisi melakukan pengalihan lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, tepatnya di depan kompleks MPR/DPR RI. Pengalihan lalu lintas tersebut dimulai pukul 08.00 WIB
Pagi lu cerah lewat Senayan liat pasukkan pake baju coklat jalan sampe DPR sambil haha hihi minta tuntutan kerja, tapi mereka gak mikir dari tuntutan yg mereka minta, banyak org yg di rugiin dijalan, kalian bikin macet! pic.twitter.com/88Cml8oGxT
— kinos (@kiiiinos) January 25, 2023
Informasi tersebut disampaikan akun resmi Instagram TMC Polda Metro Jaya, pada Rabu, 25 Januari 2023.
“Untuk pengendara motor dan mobil dari arah Semanggi yang menuju Slipi, dialihkan sementara di bawah jembatan layang Ladokgi menuju Jl. Gerbang Pemuda,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Adapun dalam surat pemberitahuan ke kepolisian, estimasi massa PPDI yang akan hadir ke depan gedung DPR/MPR mencapai 100.000 orang.
“Dalam pemberitahuan itu rencananya dimulai pukul 08.00 WIB. Saat ini massa masih berdatangan, sudah ada kurang lebih 5.000. Kalau dalam surat pemberitahuan sih sampai sekitar 100.000 massa,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Komarudin. (Lingkar Network | Lingkar.news)