JEPARA, Lingkar.news – Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jepara tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara.
Laporan tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan LKPJ Tahun 2024 di Gedung DPRD Jepara, Jawa Tengah, pada Kamis, 21 Maret 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan terima kasih kepada DPRD Jepara dalam mendukung kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara sehingga pembangunan tahun 2023 terselenggara dengan baik.
Pj Bupati Jepara juga menyampaikan seluruh capaian positif mulai dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM), angka kemiskinan, angka pengangguran, pertumbuhan ekonomi hingga penghargaan-penghargaan yang diraih Kabupaten Jepara.
Ia menyebutkan dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2023 sebesar 73,85 persen. Angka tersebut mengalami kenaikan dari tahun 2022 sebesar 73,15 persen.
“Angka kemiskinan di Jepara berhasil diturunkan dari 6,68 persen pada tahun 2022, menjadi 6,61 persen pada tahun 2023. Kami juga berhasil menekan angka pengangguran dari 4,10 persen menjadi 3,35 persen,” kata Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta saat menyampaikan LKPJ dalam Rapat Paripurna.
Meski demikian, ia mengaku ada pelambatan pertumbuhan ekonomi di Jepada pada tahun 2023 yang tidak bisa dihindari.
Ia menyebut, pada tahun 2023 pertumbuhan ekonomi terkoreksi menjadi 5,17 persen, sedangkan pada tahun sebelumnya tumbuh 5,95 persen.
Pelambatan pertumbuhan ekonomi yang ada di Kabupaten Jepara selaras dengan pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Tengah.
Hal itu dijelaskan bahwa pada tahun 2023 pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Tengah terkoreksi menjadi 4,98 persen dari 5,31 persen pada tahun sebelumnya.
Sementara pada Pertumbuhan ekonomi nasional pun terkoreksi dari 5,31 persen menjadi 5,05 persen pada tahun 2023.
“Meski sama-sama turun, namun tingkat pertumbuhan ekonomi Jepara lebih baik dari pada provinsi Jawa Tengah dan Nasional,” tambahnya.
Ia menjelaskan, untuk pengeluaran per kapita Kabupaten Jepara tahun 2022 sebesar Rp 28,96 juta dan pada tahun 2023 mengalami kenaikan dengan Rp 31,14 juta.
“Selama pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2023, kami berhasil mencatatkan setidaknya 36 prestasi daerah,” tambahnya.
Ia menyebutkan, beberapa penghargaan yang berhasil diraih oleh Kabupaten Jepara antara lain adalah Penghargaan Adipura Kencana dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutaan Republik Indonesia (RI) pada tahun 2023. Kemudian gelar Pahlawan Nasional kepada Ratu Kalinyamat dari Presiden RI, dan yang lainnya.
“Pendapatan Daerah tahun 2023 sejumlah Rp2.343.270.669.976, yaitu mencapai 97,87persen dari taget pendapatan,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, untuk capaian masing-masing indikator kinerja pelayanan dasar yang selengkapnya berada di dalam Nota Pengantar LKPJ Bupati Jepara tahun 2023.
Diketahui, Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif. Turut hadir dalam Rapat Paripurna antara lain Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jajaran Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan lainnya. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Lingkar.news)