Rapat Paripurna, DPRD Kendal Sepakati Raperda Rencana Pembangunan Industri

KENDAL, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal menyetujui Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri tahun 2022-2024.

Hal itu dibahas dalam Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kendal serta Pembukaan dan Penutupan Masa Sidang DPRD di Ruang Paripurna DPRD Kendal pada Jumat, 27 Januari 2023.

Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, menyampaikan bahwa persetujuan Raperda Pembangunan Industri telah dibahas bersama antara Bupati Kendal bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kendal serta berdasarkan rapat rekomendasi teknis dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Jawa Tengah.

Lebih Lanjut, Ketua Pansus III DPRD Kendal, Kholid Abdillah, menjelaskan bahwa panitia Pansus III dapat menerima dan menyetujui bersama terkait Raperda tentang rencana pembangunan industri di Kabupaten Kendal.

Selain itu Tim Pansus juga meminta Bupati Kendal untuk segera mengirim Raperda tersebut ke Gubernur Jawa Tengah untuk dimintakan evaluasi sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Ditambahkan, Pansus III juga merumuskan beberapa hal, salah satunya Pemerintah Daerah dalam melaksanakan identifikasi industri unggulan harus tepat dan terarah.

“Karena merupakan bagian penting dalam perencanaan pembangunan daerah sebelum memutuskan, menyusun, menetapkan strategi kebijakan pembangunan yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki yang membacakan sambutan Bupati Kendal memberikan apresiasi kepada Pansus III yang telah mencermati, membahas, mendalami dan menyempurnakan materi Raperda Pembangunan Industri.

“Dengan dilakukan persetujuan Raperda tentang rencana pembangunan industri diharapkan akan semakin meningkatkan industri di Kendal. Serta kelancaran penyelenggara pemerintah terutama dalam bidang industri karena didukung regulasi yang dibutuhkan sebagai dasar hukum dalam penyusunan kebijakan lebih lanjut,” harapnya.

Melalui persetujuan bersama, pemerintah dapat mengembangkan industri dengan meningkatkan pertumbuhan kontribusi sektor industri terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PBRD).

“Selain itu juga dapat meningkatkan penguasaan pasar dalam dan luar negeri serta mengurangi ketergantungan terhadap produk impor. Dan menumbuhkan industri hilir, industri berbasis sumberdaya alam, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, inovasi dan penguasaan tehnologi,” jelasnya.

Wabup Kendal juga berharap kerjasama antara Pemkab dan DPRD Kendal yang telah terjalin dengan baik akan menjadi lebih baik untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kendal. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)

Similar Posts