Jakarta, Lingkar.news – Ramai di Media sosial dan beberapa marketplace menjual Stempel Surat Suara secara online.
Berdasarkan pantauan LINGKAR stempel surat suara Pemilu 2024 itu diketahui memang benar banyak dijual di sebuah marketplace, disana terdapat banyak sekali penjual menjajakan stempel untuk keperluan pemilu 2024 yang akan digelar 14 Februari kedepan.
Stempel surat suara Pemilu 2024 tersebut dijual online di marketplace dengan kisaran harga Rp25.000 hingga Rp39.500.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menindak jual beli stempel surat suara Pemilu 2024 yang dijual bebas di e-commerce. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menegaskan seluruh perlengkapan Pemilu 2024 diproduksi oleh KPU bukan dari eksternal KPU. Untuk itu, dia melarang semua pihak memperjualbelikan perlengkapan pemilu.
“Ya, tidak boleh, kan yang buat KPU,” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.
Hasyim menambahkan stempel-stempel untuk keperluan TPS di berbagai daerah itu diproduksi oleh KPU kabupaten.
“Kalau yang seperti ini kan yang produksi KPU kabupaten,” jelasnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, sebagai peserta Pilpres 2024.
Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024 (Rara – Lingkar.News)