Polres Kendal Gencarkan Patroli Cegah Balap Liar

KENDAL, Lingkarjateng.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal menggelar Blue Light Patrol (BLP) di jalur arteri Pantura Kendal, pada Jumat, 26 Mei 2023.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah aksi balap liar dan tindak pidana. Selain itu, juga karena jalan arteri merupakan daerah yang rawan terjadi tindak pidana dan aksi balap liar.

Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam, melalui Kasatlantas Polres Kendal, AKP Rizky Widyo Pratomo saat mengatakan, kegiatan ini  merupakan kegiatan preventif kepolisian dengan sasaran daerah rawan tindak pidana serta daerah rawan.

“Dan juga guna mengantisipasi adanya kegiatan balap liar yang dilakukan anak-anak muda di seputaran jalan lingkar Kaliwungu,” ujar AKP Rizky.

Dikatakan Kasat Lantas, dalam pelaksanaan patroli  ini anggotanya, mengedepankan edukasi dan didukung dengan penindakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan laka lantas.

Tak hanya itu, ia juga menghimbau kepada masyarakat Kendal agar senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tertib berkendara.

”Mari kita semua tertib berlalu lintas untuk terhindar dari kecelakaan lalu lintas, karena kecelakaan lalu lintas diawali dengan adanya pelanggaran,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)