KENDAL, Lingkarjateng.id – Meski belum pernah ditemukan kasus rabies, Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kendal bakal menggelar kegiatan Bulan Bakti Sosial Vaksinasi Rabies yang digelar dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia yang ditetapkan setiap 28 September mendatang.
Dispertan Kendal bakal menggelar kegiatan bakti sosial tersebut selama 1 bulan, yaitu mulai 18 September-19 Oktober 2023.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dispertan Kendal, Puji Yuwono menjelaskan bahwa, para peserta dapat mendaftar melalui https://bit.ly/rabieskendal. Pendaftaran paling lambat tanggal 15 September 2023.
“Bakti sosial vaksinasi, pesertanya kita batasi dan menyesuaikan jadwal masing-masing Puskeswan. Setiap peserta hanya diperbolehkan membawa satu hewan peliharaan,” terangnya, pada Kamis, 7 September 2023.
Puji Yuwono membeberkan, ada beberapa syarat untuk hewan yang akan divaksinasi rabies. Diantaranya, hewan dalam kondisi sehat, umur minimal lima bulan, bebas cacing dan parasit, tidak ada gangguan kulit, serta tidak sedang hamil.
“Kemudian, hewan tidak dalam masa terapi dan tidak ada hewan yang mati di lingkungan sekitar dalam kurun waktu dua minggu terindikasi rabies atau penyakit infeksius lain;” beber Puji Yuwono.
Sementara itu, Kepala Dispertan Kendal, Pandu Rapriat Rogojati menjelaskan, tujuan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pencegahan dan pengendalian penyakit rabies.
“Selain itu bisa menjadi sarana komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya pemilik hewan kesayangan, supaya perlu diberikan vaksinasi kepada peliharaannya secara berkelanjutan,” jelas Pandu. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)