Percepat Penurunan Stunting, Wabup Kendal Minta Camat Lapor Berkala

KENDAL, Lingkarjateng.id – Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki sekaligus Ketua Tim Pelaksana Percepatan Stunting (TPPS) meminta seluruh camat se-Kabupaten Kendal melakukan inovasi dalam mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Kendal.

Wabup Basuki meminta para camat sebagai Ketua TPPS dapat menggerakkan tugas dan fungsi segenap anggota TPPS kecamatan dan desa/kelurahan agar dapat mengidentifikasi serta merumuskan upaya sasaran berisiko stunting.

“Serta intervensi penanganan stunting, mengembangkan inovasi percepatan penurunan stunting, dan menjalin kolaborasi dengan para pihak untuk percepatan penurunan stunting,” ujar Wabup Windu Suko Basuki saat Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kendal Tahun 2023 di Ruang Abdi Praja Setda Kendal pada Selasa, 21 Februari 2023.

Lebih lanjut, Wabup Basuki menegaskan para camat agar bisa lebih maksimal dan berinovasi dalam penurunan angka stunting di Kabupaten Kendal. Dirinya juga mengimbau agar para camat melaporkan upaya-upaya percepatan penurunan stunting kepada TPPS Kabupaten secara berkala.

Adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal di tahun 2023 untuk mengoptimalkan upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kendal.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kabupaten Kendal, Albertus Hendri Setiawan, menjelaskan bahwa inovasi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kendal sebenarnya sudah berjalan baik melalui desa dan puskesmas ataupun melalui organisasi-organisasi yang lain seperti yang diharapkan Wabup Kendal.

“Barangkali yang belum memunculkan inovasi-inovasi dalam menurunkan angka stunting. Nah, kondisi saat ini prevalensi stunting tahun 2022 sebesar 17,5 persen. Ini akan kita dorong sesuai dengan prevalensi yang ditargetkan oleh nasional sebesar 14 persen,” terangnya.

Di sisi lain, Camat Limbangan, Alfebian Yolando, menyampaikan sangat setuju agar para camat turun sampai tingkat bawah dalam percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Kendal.

“Karena memang fungsi kami adalah pelayanan. Di Limbangan sendiri stuntingnya sudah turun dari 20 persen menjadi delapan persen,” tuturnya.

Menurutnya, penurunan angka stunting di Kecamatan Limbangan ini juga tidak lepas dari koordinasi dengan seluruh stakeholder dan dinas terkait.

“Inovasi kami adalah turun ke bawah. Turun ke masyarakat, pengawasan langsung,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)

Similar Posts