Per Februari 2024, Sebanyak 68 KPM di Kendal Lepas dari Program PKH

KENDAL, Lingkarjateng.id – Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Kendal, Imam Barizi menegaskan KPM yang telah dinilai mampu nantinya harus keluar dari daftar peserta PKH. 

“Karena memang kita sedang mengejar target graduasi, jadi kedepannya kami tidak menginginkan lagi KPM yang harusnya sudah keluar dari PKH masih terdaftar sebagai peserta PKH,” ujarnya. 

Dijelaskan, ada dua prosedur dalam graduasi PKH, yakni dengan cara pendamping melakukan pendekatan persuasif kepada penerima manfaat untuk secara sukarela mengundurkan diri dari peserta PKH.

“Yang kedua dari skema musyawarah desa bahwa KPM tersebut sudah tidak layak menerima PKH. Untuk kriterianya dari segi yang gampang itu seperti tempat tinggal penghasilan dan beban keluarga sudah terpenuhi,” jelasnya. 

Ditambahkan, peserta PKH di Kabupaten Kendal yang telah graduasi per-Februari 2024 telah mencapai sekitar 68 orang. 

“Untuk di Kendal per bulan Februari ada 68 KPM PKH. Dan untuk saat ini targetnya setiap pendamping itu perbulan paling tidak bisa menggraduasi 2 atau 3 KPM PKH,” tambahnya. 

Sementara itu, salah seorang Penerima PKH Desa Damarjati yang telah graduasi, Siti Alfiah mengaku, sudah mengikuti program tersebut sejak tahun 2015 dan memutuskan graduasi tahun 2024 ini.

“Saya ikut graduasi dan keluar dengan sukarela dari penerima PKH karena saya sudah lama menerima PKH, dan sekarang saya mendapatkan pekerjaan. Jadi harapannya bisa digantikan sama yang lebih membutuhkan dari pada saya,” ungkap Siti Alfiah. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)

Similar Posts