Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024, Ini Catatan Bawaslu Kendal

KENDAL, Lingkarjateng.id – Proses Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Kendal selesai digelar. Rapat Pleno yang di gelar KPU Kabupaten Kendal selama tiga hari dari 28 Maret-1 April 2024.

Ketua KPU Kabupaten Kendal Khasanudin bersyukur karena pelaksanaan dari pelaksanaan pencoblosan hingga penghitunga di tingkat Kabupaten tidak ada kendala yang berarti.

“Syukur Alhamdulillah pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 selesai digelar dengan aman dan kondusif, hari ini juga hasil penghitungan suara kami serahkan ke KPU Provinsi Jawa Tengah,” ujar Khasanudin, Jumat, 1 Maret 2024.

Namun demikian ada beberapa catatan dari Ketua Bawaslu Kendal Hevi Oktaria. Dirinya mengatakan ada beberapa catatan diantaranya terlihat ada pergeseran di suara dan saling tertukar. Dan ada beberapa pula yang salah input bergeser kolom, meski tidak mempengaruhi hasil.

“Kesalahan ada di input, ada beberapa yang bergeser dan tertukar, satu caleg berkurang satu dan lainnya bertambah itu terjadi di tingkat kecamatan dan sudah kami temukan dan jadi catatan untuk penghitungan tingkat kabupaten untuk mejadi revisi sehingga kami cermati,” ujar Hevi.

Berkali-kali dikatakan hal itu tidak mempengaruhi jumlah karena hanya tertukar. Kesalahan-kesalahan juga sudah dicatat dan meminta KPU untuk ikut menelusuri.

Ada juga beberapa yang belum di entri di dua kecamatan kangkung dan Boja. Pihaknya yang penting adalah komunikasi sehingga saat penghitungan kabupaten sudah tinggal revisi saja.

“Perbaikan semua ditingkat kecamatan jika ada penggelembungan suara dan untuk di Kendal susah ada antisipasi dan hasilnya semua sudah sepakat antara kami Bawaslu dan juga dari saksi partai,” lanjutnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)