KENDAL, Lingkarkendal.com – Kebijakan efisiensi anggaran berdampak langsung kepada pengusaha hotel, restoran, dan rumah makan di Kabupaten Kendal.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal, Abdul Wahab, mengatakan ada beberapa kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang harus ditaati, termasuk dalam pos belanja kegiatan-kegiatan seminar.
“Ini akan berpengaruh pada penerimaan pajak hotel di Kabupaten Kendal,” ujar Abdul Wahab di Kendal pada Kamis, 6 Maret 2025.
Namun, pihaknya tetap akan mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran.
“Karena pemerintah daerah sifatnya itu bersinergi dengan pusat,” katanya.
Pihaknya berharap ke depan bisa memfokuskan inovasi yang telah ada di bidang lain karena ada beberapa sektor penerimaan pajak yang harus diintensifkan.
Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal tahun ini menargetkan pendapatan dari pajak hotel, rumah makan, dan restoran sebesar Rp 670 juta.
“Karena kalau sudah kebijakan itu mau tidak mau kita harus tegak lurus dengan pemerintahan pusat,” katanya.
Sementara itu, Pengelola Tirto Arum Baru Kendal, Sri Sarwo Utomo, mengatakan bahwa efisiensi anggaran oleh pemerintah akan sangat berdampak terhadap pendapatan hotel dan restoran.
“Sebab untuk efisiensi anggaran ada larangan organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan kegiatan seperti rapat atau seminar di hotel, rumah makan, dan restoran,” ujarnya.
Dirinya berharap pembatasan tersebut tidak berlangsung lama untuk menghindari pengurangan tenaga kerja.
“Jika berlangsung lama, akhirnya pengusaha berusaha mencari solusi dengan melakukan efisiensi biaya, termasuk di dalamnya sebagai langkah terakhir pengurangan tenaga kerja,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarkendal.com)