KENDAL, Lingkarkendal.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal menepis isu pembatalan program mudik gratis 2025 karena adanya efisiensi anggaran.
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari, mengatakan bahwa Pemkab Kendal telah menganggarkan program mudik gratis 2025 melalui APBD tahun ini.
“Kita masih menganggarkan untuk itu, dan masih disediakan anggaran untuk mudik gratis itu,” ujarnya di Kendal pada Selasa, 4 Maret 2025.
Agus menyebut Pemkab Kendal mengalokasikan anggaran untuk penyediaan armada bus yang akan digunakan warga Kendal di Jakarta dan sekitarnya untuk mudik.
Anggaran dari APBD tersebut diperuntukan bagi tujuh bus yang nantinya akan mengangkut masyarakat Kendal yang berada di wilayah Jabodetabek.
“Anggarannya itu untuk tujuh armada bus yang akan mengangkut masyarakat Kendal di Jabodetabek nantinya,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Kesra Pemkab Kendal, Arif Masrukhin, mengatakan bahwa Pemkab Kendal akan kembali melaksanakan program mudik gratis.
“Program mudik gratis kembali akan dilakukan Pemkab Kendal. Ini disediakan bagi warga Kendal yang ada di perantauan,” ujarnya.
Menurutnya, program mudik gratis itu diselenggarakan untuk menghindari kepadatan lalu lintas dan menjaga keselamatan warganya yang tinggal di Jakarta dan sekitarnya.
Pemkab Kendal akan menyediakan sebanyak tujuh armada bus untuk mudik gratis pada lebaran tahun 2025 ini.
“Bus tersebut akan bertolak dari Jakarta menuju ke Kabupaten Kendal tanggal 26 Maret 2025,” ujarnya.
Ia mengimbau warga Kendal yang menghendaki program mudik gratis agar bisa menghubungi ketua paguyuban warga Kendal yang ada di Jakarta terkait dengan persyaratan yang harus disiapkan.
“Teknisnya, yang mengatur ketua paguyuban warga Kendal yang ada di Jakarta,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kendal, Mohammad Eko, mengatakan bahwa pihaknya hanya bertugas untuk melakukan pengawalan program tersebut dari Jakarta.
Sementara untuk peraturan teknis, kata Eko, diurusi oleh pihak Kesra Pemerintah Kabupaten Kendal.
”Tugas kami hanya mengawal. Untuk teknisnya sudah diatur oleh Kesra Pemerintah Kabupaten Kendal dan paguyuban warga Kendal di Jakarta,” pungkas Eko. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarkendal.com)