Pemkab Kendal Tak Larang Masyarakat Gelar Takbir Keliling, Asal Tertib dan Taat Aturan

KENDAL, Lingkarkendal.com – Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi meyampaikan masyarakat Kabupaten Kendal dapat menggelar takbir keliling, namun dengan tertib dan sesuai dengan peraturan. 

Hal itu ia katakan usai menghadiri Safari Ramadan yang digelar di Masjid Hidayatullah Desa Kebonagung Ngampel, baru-baru ini. 

“Untuk takbir keliling, Pemkab Kendal tidak melarang. Jadi silahkan untuk digelar, tapi harus tertib dan mentaati aturan,” ujar Benny. 

Menurutnya, takbir keliling dalam merayakan hari raya Idul Fitri sudah menjadi tradisi umat muslim di beberapa wilayah, salah satunya di Kabupaten Kendal. 

“Takbir keliling itu sudah menjadi adat dan budaya masyarakat saat Lebaran, khususnya di pulau Jawa,” tuturnya. 

Sementara, dalam kegiatan Safari Ramadhan bahwa dari keliling di 18 kecamatan yang telah dilakukan, pihaknya banyak menemukan sejumlah infrastruktur dan fasilitas umum yang perlu diperbaiki.

“Contohnya ya masjid ini yang sedang belum selesai pengerjaannya,” ujar Benny Karnadi. 

Para takmir atau pengurus masjid, bisa mengajukan proposal ke Pemerintah Kabupaten Kendal untuk mendapatkan bantuan di tahun 2026. 

“Dan tadi bupati sudah menyampaikan agar pengurus bisa mengajukan proposal ke Pemkab untuk mendapatkan bantuan di 2026,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarkendal.com)