Pemkab Kendal Minta Sekolah yang Ingin Adakan Study Tour Penuhi Sejumlah Syarat

KENDAL, Lingkarkendal.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal masih mengizinkan sekolah di wilayah setempat untuk mengadakan study tour.

Wakil Bupati (Wabup) Kendal, Benny Karnadi, menyebut sekolah masih masih diperbolehkan mengadakan study tour selama memenuhi persyaratan yang ketat.

“Persoalannya kalau namanya study tour tapi isinya fun tour. Study tour kan ada pembelajarannya di tour itu, kalau fun tour kan ini yang tidak boleh,” kata Benny saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin, 10 Maret 2025.

Lebih lanjut, Benny mensyaratkan agar sekolah yang ingin mengadakan study tour tidak memberatkan orang tua murid.

“Ketika itu ada study tour tapi orang tuanya tidak mampu ya tidak boleh dipukul rata, harus ada solusi subsidi bagi yang tidak mampu,” tandasnya.

Wabup Kendal itu juga menyoroti pilihan penyedia jasa transportasi demi keselamatan para peserta study tour.

“Sepanjang makna study tour itu ada ya monggo. Yang penting persyaratan itu dipenuhi, seperti faktor keselamatan, belajar, finansial, dan lainnya,” katanya.

Senada, Pj. Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal masih belum menerbitkan larangan study tour.

Namun, ia meminta pihak sekolah yang akan menyelenggarakan study tour memiliki kebijakan yang ketat dan tidak memberatkan orang tua siswa serta mengedepankan keselamatan.

“Study tour itu kan kegiatan belajar mengajar, ya. Yang penting itu tidak memberatkan dan keselamatan siswa. Kalau di Kendal ini sementara belum ada larangan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarkendal.com)