Pemkab Kendal Kekurangan ASN, BKPP Usulkan Tambahan Formasi

KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal kekurangan tenaga ASN atau Aparatur Sipil Negara. Jumlah formasi ASN Kendal yang idealnya diisi sekitar 14.000 ASN, saat ini baru sekitar 9.381.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kendal, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya berencana mengusulkan penambahan jumlah formasi ASN.

“Semua OPD rata-rata masih kurang. Saat ini jumlah ASN di Pemerintahan Kabupaten Kendal ada 9.381 orang,” ungkapnya, pada Selasa, 17 Januari 2023.

Saat ini Pemkab Kendal memanfaatkan tenaga ASN yang ada memaksimalkan kinerja di masing-masing OPD. Terkait jumlah kuota yang diperlukan pihaknya masih melakukan penghitungan kembali kebutuhan ideal pegawai. 

“Kami juga masih melakukan analisis beban kerja di masing-masing OPD. Sehingga jangan sampai ada yang rangkap jabatan,” imbuhnya.

Terpisah, Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, berharap kepada pemerintah pusat supaya dapat melengkapi formasi ASN di lingkungan Pemkab Kendal sesuai regulasinya.

“Idealnya 14.000 ASN di Pemkab Kendal. Belum lagi, banyak ASN yang akan memasuki purna tugas atau pensiun. Tentu hal ini akan mengganggu kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)