Pemkab Kendal Desak LPJ Dana Desa Tahap 1 dan 2 segera Dituntaskan

KENDAL, Lingkarjateng.id – Realisasi penggunaan dana desa tahap 1 dan 2 di Kabupaten Kendal telah terserap seluruhnya. Namun penyerapan dana desa tahap 3 masih mengalami sedikit ganjalan lantaran laporan pertanggungjawaban realisasi dana desa tahap 1 dan 2 belum semuanya dilaporkan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal, Yanuar Fatoni, menyampaikan bahwa dana desa yang telah dikucurkan sudah terserap sekitar 75 peresen pada tahp 1 dan 2.

“Karena ini masih ada tahap 3, dan tahap 3 baru sebagian. Karena syarat untuk menyerap yang tahap 3 berarti pertanggungjawaban yang tahap 1 dan 2 harus diselesaikan terlebih dahulu,” ujar Yanuar, Kamis, 29 November 2023.

Yanuar mengatakan, pelaporan penggunaan dana desa telah menggunakan sistem yang telah dikembangkan oleh Kementerian Keuangan RI sehingga seharusnya desa bisa langsung meng-input data.

“Kalau laporan penggunaannya kita sudah menggunakan sistem dari Ombudsman yang dikembangkan Kementerian Keuangan. Jadi desa langsung input, setelah itu mereka laporkan ke kementerian dan kementerian selanjutnya mentransfer uang itu ke desa,” paparnya.

Lebih lanjut, kata Yanuar, saat ini masih ada 11 desa yang belum mengajukan pencairan dana desa. Salah satunya Desa Gebang di Kecamatan Gemuh yang belum melaporkan kegiatan dana desa tahap 2.

“Pelaporan tahap kedua belum bisa dilakukan dengan utuh karena dengan adanya status kades yang baru diperiksa di Kejaksaan, tentunya laporan keuangan desa yang tahap 2 sampai hari belum terlaporkan secara keseluruhan,” tuturnya.

Dirinya berharap, seluruh pemerintahan desa di Kabupaten Kendal segera menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana desa dengan tertib.

“Harapannya, yang namanya dana desa baik itu fisiknya maupun administrasinya segera diselesaikan. Kalau fisiknya dilaksanakan sesuai dengan apa yang direncanakan. Kemudian administrasi pertanggungjawaban juga harus dibuat. Termasuk pajak-pajak yang menjadi kewajiban harus disetor,” tutupnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)