Pemkab Demak Raih Penghargaan Bea Cukai Semarang Award 3 Tahun Berturut-turut

DEMAK, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak, Jawa Tengah berhasil meraih kembali prestasi yang membanggakan.

Kali ini, Pemkab Demak menerima penghargaan Bea Cukai Semarang Award Tahun 2024.

Penghargaan tersebut diterima sebagai pengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 dengan kategori sangat memuaskan.

Penghargaan ini merupakan penghargaan yang berhasil diraih Pemkab Demak yang ketiga kalinya secara berturut-turut.

“Alhamdulillah kita mendapat piagam penghargaan untuk ketiga kalinya dan penghargaan ini merupakan penilaian tahun anggaran 2023,” kata Sub Koordinator Sumber Daya Alam, Bagian Perekonomian Setda Demak, Retno Widyastuti pada Selasa, 27 Februari 2024.

Pemkab Demak juga berhasil mendapatkan peringkat pertama secara berturut-turut.

“Penghargaan seperti ini telah diterima Demak selama tiga tahun berturut. Dua tahun sebelumnya penghargaan ini menggunakan peringkat, dan Demak selalu peringkat satu, namun untuk tahun ini tanpa menggunakan peringkat angka,” imbuhnya.

Pihaknya mengharapkan untuk kedepan Pemkab Demak bisa lebih baik terkait pengelolaan DBHCHT.

“Semoga untuk ke depannya pengelolaan semakin baik lagi dan terus mendapatkan kepercayaan,” harapnya.

Retno menjelaskan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras Pemkab Demak dalam mengelola DBHCHT.

“Dalam pengelolaan DBHCHT di Kabupaten Demak sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk koordinasi dengan PD pengelola, dengan provinsi maupun pusat,” tandasnya.

Diketahui, Piagam penghargaan itu diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan DIY, Ahmad Rofik kepada asisten II Setda Demak, Agus Musyafak. (Lingkar Network | Muhammad Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)