KENDAL, Lingkarkendal.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal akan segera mengajak Komisi B dan C dewan setempat serta Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop dan UKM) untuk mencari solusi permasalahan yang dihadapi para pedagang di Pasar Weleri 1.
Hal ini dilakukan menyusul banyaknya aduan dari pedagang dan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan DPRD Kendal terkait kebocoran atap Pasar Weleri serta sepinya pembeli.
“Saya pribadi sangat menyayangkan, saya itu pernah ke sana tapi pada saat itu belum turun hujan. Kelihatannya Komisi B dan C sudah ke sana. Pastinya saya akan segera koordinasi dengan Komisi B dan komisi C, apa yang menjadi persoalan di lapangan pastinya akan kita evaluasi di internal kami yang ada di DPRD,” ujar Mahfud Sodiq baru-baru ini.
Ia mengaku prihatin dan sangat menyayangkan pembangunan Pasar Weleri yang belum sesuai harapan. Menurutnya, pembangunan Pasar Weleri dengan anggaran Rp 51 miliar sudah sangat ditunggu para pedagang yang terdampak kebakaran pasar lama pada November 2020 silam.
“Saya bukan ahli konstruksi, tapi melihat kondisinya bocor dan menyebabkan banjir harus ada yang perlu dibenahi,” tegasnya.
Mahfud menambahkan, hasil sidak yang dilakukannya pada November 2024 lalu menemukan banyak persoalan yang dikeluhkan pedagang. Keluhan tersebut seperti penataan lapak yang dinilai tidak sesuai harapan dan kebocoran atap saat turun hujan.
“Sebenarnya banyak itu evaluasinya untuk Pasar Weleri, tapi saya tahunya bocor baru kemarin karena pada waktu saya main ke sana belum hujan. Nanti kita akan coba diskusikan dengan Dinas Perdagangan,” imbuh Ketua DPRD Kendal.
Sementara itu, Kepala Disdagkop dan UKM Kabupaten Kendal, Toni Ari Wibowo, mengakui Pasar Weleri mengalami kebocoran yang diakibatkan tampias saat turun hujan.
Ia menyatakan bahwa Pasar Weleri masih dalam tahap perawatan pihak ketiga.
“Ini kan masih ada pemeliharaan dari pihak ketiga dan saat ini sudah berproses. Intinya ini masih dalam pemeliharaan dan masih tanggung jawab pihak ketiga,” ujarnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarkendal.com)