KENDAL, Lingkarjateng.id – Mengurus sertifikat tanah yang terdampak jalan tol tidaklah mudah, banyak permasalahan sehingga sertifikat tanah banyak yang belum diserahkan hingga saat ini. Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Paramita Atika Putri sangat getol untuk berjuang agar warga yang terdampak proyek nasional jalan tol Semarang-Batang itu, bisa segera mendapatkan haknya.
Ia bahkan rela mengurus satu persatu warga, agar permasalahan tersebut segera selesai. Salah satunya adalah warga terdampak tol bernama Mardji yang merupakan warga Dusun Genta, Desa Ngawensari, Kecamatan Ringinarum yang sudah meninggal dunia, namun ahli warisnya belum juga menerima sertifikatnya kembali.
Paramita langsung menghubungi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kendal sebagai instansi yang mengeluarkan sertifikat, agar penyebabnya bisa jelas, jika ada permasalahan.
Ratusan Warga Kendal Belum Terima Sertifikat, Paramita: PPK Tol Semarang-Batang Jangan Main-Main
“Kasus pak Mardji ini ternyata sudah bersertifikat. Akan tetapi saat mendaftar, tanah yang terkena jalan tol menggunakan Leter C. Karena saat itu tidak bisa menunjukan sertifikat, padahal tanah bersertifikat,” ujar Paramita.
Dirinya sudah meminta untuk mencari sertifikat. Tapi jika sudah tidak ada, kata dia, maka harus mengurus surat kehilangan agar sertifikat baru bisa terbit.
“Hal seperti ini yang membuat lama penyerahan sertifikat, tapi bukan menjadi kendala,” lanjutnya.
Sementara itu salah seorang ahli waris Mardji, Farida mengatakan bahwa, sertifikat sudah ada. Tapi, dirinya mengaku sempat heran kalau di BPN Kendal ternyata menggunakan Leter C.
Geruduk BPN, DPRD Kendal Pertanyakan 560 Sertifikat Tanah Warga Terdampak Tol
“Sudah jelas jika saat pendaftaran tanah terkena jalan tol, sertifikat mungkin tidak bisa ditunjukkan dan untuk mempercepat maka menggunakan Leter C,” kata Farida.
Untuk bisa mendapatkan sertifikat baru, maka dirinya akan mengurus surat kehilangan namun sebelumnya, ia menyebut akan mencari sertifikat itu terlebih dahulu.
“Kami berterimakasih dengan bu Paramita, karena sudah membantu warga dengan tulus,” lanjutnya.
Sedangkan, Kepala BPN Kendal Agung Taufik Hidayat melalui Kasi Sengketa, Bagus akan terus berupaya untuk segera membantu penyelesaian.
“Kami berkomitmen untuk segera menyelesaikan apa yang menjadi hak warga terdampak tol,” tutur Bagus. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Lingkarjateng.id)