Bawaslu Kendal Imbau Paslon Non-Aktifkan Akun Medsos di Masa Tenang Pilkada
KENDAL, Lingkarkendal.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal, Jawa Tengah Kendal Hevy Indah Oktaria mengungkapkan bahwa pada masa tenang yang berlangsung pada 24-26 November 2024 dilarang keras melakukan aktivitas kampanye. “Kalau pengawasan di masa tenang tentu yang dilakukan Bawaslu adalah agar tidak dilakukan kampanye pada masa tenang ini. jika masih melakukan berarti dapat melanggar … Baca Selengkapnya