Ketua Bawaslu RI: Di Dalam Undang-undang Tidak Ada Istilah Kecurangan
Jakarta, Lingkar.news – Rahmat Bagja Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) RI menyebut bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dinyatakan tidak ada yang namanya kecurangan. “Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 itu tidak ada namanya nomenklatur kecurangan, yang ada pelanggaran. Pelanggaran apa yang terjadi? Ada pelanggaran-pelanggaran administrasi, pelanggaran tindak pidana terjadi,” … Baca Selengkapnya