Aturan Seragam Adat Jadi Beban Tambahan Wali Murid di Rembang, Pihak Sekolah Siap Sosialisasikan Aturan Baru
REMBANG, Lingkarjateng.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) mengeluarkan aturan terbaru penggunaan pakaian adat untuk seragam sekolah bagi peserta didik SD-SMP. Aturan itu dijadwalkan berlaku mulai 7 September 2022. Kebijakan tersebut menuai pro dan kontra di masyarakat. Utamanya para wali murid yang dipastikan akan mengeluarkan biaya tambahan untuk menyediakan seragam adat bagi … Baca Selengkapnya