Modus Ritual Tarik Uang Gaib di Rembang, Korban Rugi Rp 405 Juta
REMBANG, Lingkarjateng.id – Komplotan pelaku penipuan dengan modus ritual tarik uang gaib di Kabupaten Rembang berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Rembang. Komplotan penipu itu beroperasi di Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan, dan berhasil menggondol uang hingga ratusan juta dari para korbannya. Dua tersangka yang berhasil diamankan yakni AA alias Gus Ali asal Kecamatan, Mijen Kota Semarang … Baca Selengkapnya