Terbukti Menyuap Dosen UIN Walisongo, 8 Kades Dihukum 2 Tahun Penjara
SEMARANG, LINGKAR – Delapan kepala desa di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dijatuhi hukuman dua tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang dalam proses seleksi perangkat desa di daerah tersebut. Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Arkanu dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (11/4), itu lebih ringan dari tuntutan … Baca Selengkapnya