JAKARTA, Lingkar.news – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta kebijakan masuk sekolah mulai pukul 05.00 WITA di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) bisa dikaji lebih lanjut oleh pemerintah.
“P2G menilai kebijakan Pemprov NTT masuk sekolah pukul 05.00 WITA tampaknya tidak melalui kajian akademis terlebih dulu,” kata Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim di Jakarta, pada Selasa, 28 Februari 2023.
Ia mengatakan seharusnya ada kajian secara filosofis, sosiologis, pedagogis, termasuk geografis, mengingat banyak di NTT yang jarak antara rumah siswa atau guru dengan sekolah cukup jauh, bahkan ada yang lebih dari lima kilometer.
Bahkan, menurutnya, kebijakan ini juga tidak berkorelasi dengan capaian kualitas pendidikan di NTT karena hingga saat ini masih terdapat banyak masalah.
Beberapa masalah di antaranya, NTT menjadi provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi sebesar 37,8 persen berdasarkan data Kemenkes pada 2021 dan IPM NTT 65,28 yang peringkat ke-32 dari 34 provinsi berdasarkan data BPS pada 2021.
Selain itu, masih banyak ruang kelas di sekolah dalam kondisi rusak yakni 47.832 kelas berdasarkan data NPD Kemdikbudristek pada 2021.
Selain itu, 66 persen SD belum dan berakreditasi C, 61 persen SMP belum dan berakreditasi C, 56 persen SMK belum dan berakreditasi C, serta ribuan guru honorer di NTT diberi upah jauh di bawah UMK/UMP yaitu antara Rp 200 ribu sampai Rp 750 ribu per bulan.
“Mestinya kebijakan pendidikan pemprov fokus saja pada masalah yang esensial dan pokok di atas. Bisa dikatakan Pemprov NTT menggaruk yang tidak gatal,” kata Satriwan. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)
Masuk sekolah jam 5 pagi.. pic.twitter.com/t7AUy6i191
— Extra Time Indonesia (@idextratime) February 28, 2023